Allah menjadikan manusia itu saling berpasangan,
menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina.
Hikmah pernikahan:
- · Cara yang halal dan suci untuk menyalurkan nafsu syahwat melalui ini selain lewat perzinahan, pelacuran, dan lain sebagainya yang dibenci Allah dan amat merugikan.
- · Untuk memperoleh ketenangan hidup, kasih saying, dan ketentraman.
- · Memelihara kesucian diri
- · Melaksanakan tuntutan syariat
- · Membuat keturunan ysng berguns bagi agama, bangsa, dan Negara.
- · Menjadi orangtua yang baik, dan sebagai media pendidikan. Anak-anak yang dibesarkan tanpa orangtua akan membuat sang anak terjurumus dalam kegiatan tidak bermoral.
- · Mewujudkan kerjasama dan tanggungjawab
- · Dapat mengeratkan silaturahmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar