Selasa, 22 Maret 2016

Akuntansi Internasional - Kasus 2.1

KASUS 2-1
APAKAH KLASIFIKASI AKUNTANSI TELAH KETINGGALAN ZAMAN?
1. Apakah anda setuju dengan pendapat yang dikemukakan Cairn bahwa klasifikasi akuntansi terlalu sederhana dan kurang relevan dalam dunia saat ini? Apakah usaha – usaha untuk mengklasifikasikan akuntansi tidak bermanfaat dan ketinggalan zaman? Mengapa atau mengapa tidak?
Saya kurang setuju dengan pendapat Cairn. Akuntansi saat ini sudah sudah berkembang dan mempunyai tujuanuntuk mengetahui sejauh mana suatu sistem mempunyai kesamaan, perbedaan, kelemahan, dan kelebihan. Dengan perbandingkan prinsip akuntansi antarnegara, sudah pasti dapat mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan pada setiap perubahan lingkungan bisnis antarnegara dengan cakupan yang lebih luas. Mengklasifikasikan akuntansi sangatlah bermanfaat di zaman sekarang. Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, akan mempengaruhi dibutuhkannya pengklasifikasian akuntansi. Terutama bagi perusahaan-perusahaan yang sudah besar dan go publik bahkan sudah bertaraf internasional. Karena pengklasifikasian akuntansi sangat berguna sebagai suatu alat atau infomasi bagi para pengambil keputusan di dalam sebuah perusahaan.


2. Beberapa pengamat berpendapat bahwa pelaporan keuangan menjadi semakin mirip dengan di kalangan perusahaan "kelas dunia" - perusahan-perusahaan multinasional terbesar di dunia -dan khususnya yang mencatatkan sahamnya di bursa efek utama seperti London, New York dan Tokyo. Apakah relevansinya pendapat ini terhadap klasifikasi akuntansi dan apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya hal ini?

Menurut saya, perusahaan-perusahaan multinasional yang sekarang sudah cukup baik dalam menyesuaikan laporan keuangan mereka, karena sudah sesuai prinsip-prinsip akuntansi internasional. Hal ini harus dilakukan karena akuntansi yang baik harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan akuntansi internasional. Selain itu, faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah bahwa perkembangan yang semakin pesat mewajibkan perusahaan-perusahaan multinasional untuk menyeragamkan pelaporan keuangan menjadi suatu metode kaidah atau aturan yang harus ditetapkan dan informasi yang dihasilkan dapat dijadikan sebagai sarana informasi bagi para akuntan di belahan dunia. Jadi menurut saya, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar