Selasa, 22 Maret 2016

Akuntansi Internasional - Bab 2 Perkembangan dan Klasifikasi

BAB II
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
            Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Akuntansi bereaksi terhhadap lingkunganyna, lingkungan budaya, ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem yang serupa. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnaya.

Perkembangan
Ada beberapa perkembangan akuntansi antara lain:
            Akuntansi awalnya tidak lebih dari system pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak, timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodic, akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan international, dan akuntansi memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi ke dalam sistem dan prosedurnya.

Klasifikasi
            Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana system akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan dari klasifikasi itu sendiri adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi antara lain:
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
3.      Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4.      Berdasarkan pendekatan seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.


Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
2.      Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.

Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Beberapa alasan untuk hal ini:
1.      Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di dunia.
2.      Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
3.      Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemetintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independen.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi:
1.       Depresiasi
Dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu asset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) / jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak.
2.       Sewa guna usaha
Yang memiliki substansi pembelian asset tetap (property) diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.       Pensiun, dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

Sumber :

Frederick D. S. Choi dan Gary K. Meek.  Akuntansi Internasional. Buku 1 Edisi 5. Tahun 2005: Salemba Empat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar