1. Mencukupi
kebutuhan suatu Negara
Dengan
adanya perdagangan internasional, maka Negara yang membutuhkan suatu barang
atau jasa namun tidak dapat menghasilkan sendiri, maka Negara tersebut akan
mengimpor barang atau jasa yang diperlukannya dari Negara lain yang
memilikinya. Sebaliknya, Negara yang memiliki kelebihan barang dapat
mengekspornya ke Negara lain.
2. Negara
eksortir memperoleh keuntungan
Negara
yang mengekspor barang atau jasa akan memperoleh pembayaran berupa aung asing
(valuta asing). Hasil pembayaran ini dapat digunakan untuk mengimpor barang
yang dibutuhkan.
3. Adanya
spesialisasi produksi yang bersifat internasional
Karena setiap Negara berusaha agar barang atau jasanya laku
di pasar internasinal, maka terjadi persaingan antarnegara. Untuk mampu
bersaing dengan Negara lain, suatu Negara akan berusaha agar barang atau jasa
yang dihasilkan memiliki keunggulan, sehingga barang tersebut dibutuhkan Negara
lain. Untuk menghasilkan barang yang mempunyai keunggulan, suatu Negara perlu
mengadakan spesialisasi produksi agar mampu bersaing di luar negri.
4. Mendrong
produksi barang secara besar-besaran
Produksi barang atau jasa secara besar-besaran akan
dilakukan suatu Negara jika banyak Negara yang membutuhkan barang atau jasa
yang dihasilkannya tersebut.
5. Meningkatkan
hubungan persahabatan antarnegara
Melalui
perdagangan internasional, Negara-negara yang terlibat akan semakin banyak.
Keterlibatan banyak Negara tersebut, apabila terbina baik, dapat meningkat ke
hubungan persahabatan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.
6. Mendorong
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
Suatu
Negara penghasil perlu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
canggih untuk peningkatan mutu barang atau jasa menjadi lebih baik.
7. Memperluas
lapangan kerja
Peningkatan
produksi barang atau jasa dapat membuka peluang baru, yaitu memperluas lapangan
kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar